Senin, 25 November 2013

KONSEP-KONSEP AUDIT



Konsep audit menggambarkan mengenai pedoman yang menyeluruh dalam melaksanakan proses audit. Sedangkan proses audit merupakan Proses yang sistematis, berkaitan dengan verifikasi dan atestasi yang bertujuan untuk membuktikan validitas dan kesesuaian antara informasi yang di audit dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta menguji temuan-temuan tersebut dengan menerbitkan laporan yang sesuai dengan jenis dan tujuan audit. Lebih lanjut proses audit mengandung beberapa konsep sebagai berikut:
      Proses yang Sistematis, adalah proses terstruktur sebagai suatu aktivitas yang dinamis yang dilakukan secara logis
      Memperoleh dan menilai bukti, bukti bagi auditor merupakan informasi yang digunakan untuk menentukan aktivitas bisnis yang diaudit sesuai dengan kondisi yang sebenarnya
      Menentukan tingkat kesesuaian informasi dengan ketentuan yang berlaku, membandingkan antara kondisi sebenarnya dengan seharusnya atau menentukan tingkat kesesuaian kondisi dimaksud
      Melaporkan hasil audit, melaporkan hasil audit kepada pihak-pihak yang terkait

Langkah-langkah audit PDE

  1. Merencanakan pemeriksaan
Perencanaan audit memungkinkan bagi auditor :
·         Memperoleh bukti yang kompeten & cukup
·         Dapat melaksanakan audit secara effisien dengan biaya yang memadai
·         Menghindari kesalahpahaman yang bisa timbul dengan pihak yang diperiksa
Dalam audit PDE selain manfaat perencanaan audit, aditor juga dapat memanfaatkan sumber daya komputer dalam audit yang hendak dilaksanakannya. Dengan kata lain, apabila ia bermaksud melaksanakan audit dengan komputer maka ia dapat menggunakan komputer milik auditan maupun menggunakan komputer miliknya sendiri.

  1. Memahami lingkungan komputer (computer environment)
Audit sekitar komputer dianggap riskan karena perubahan teknologi PDE yang semakin kompleks dan teritegrasi. Tahapan kedua ini harus dimengerti oleh salah satu atau seluruh auditor dalam suatu tim audit PDE. Pengetahuan & kompetensi auditor tentang komputer atau konsep PDE diperlukan sebagai alat bagi auditor untuk memilih dan menerapkan prosedur audit secara memadai. Selain itu, dalam memahami lingkungan komputer auditor dituntut pula memahami struktur pengendalian obyek yang diperiksa.

  1. Mengevaluasi pengendalian interen
Mengevaluasi pengendalian intern sering pula dikatakan mengakses risiko pengendalian yaitu : menilai effektivitas kebijakan dan prosedur struktur pengendalian intern dalam mencegah atau mendeteksi salah saji (misstatement). Tujuan dari memahami struktur pengendalian interen adalah:
·         Mengidentifikasi jenis-jenis kesalahan yang mungkin  timbul
·         Mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi risiko penyajian laporan keuangan yang secara material salah
·         Merancang pengujian-pengujian substantif
·         Dapat mengurangi prosedur audit lainnya
·         Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi risiko karena kesalahan pengungkapan dalam informasi yang diaudit

  1. Melakukan pengujian ketaatan dan pengujian substantif
Tujuan pengujian ketaatan adalah untuk menentukan apakah sistem pengendalian intern berjalan sebagaimana yang dikehendaki.
Tujuan pengujian substantif adalah untuk memvalidasi bahwa suatu transaksi ter-tentu yang telah diotorisasikan secara memadai, disertai bukti pendukung dan dicatat.

  1. Menyelesaikan pemeriksaan
Tahap akhir adalah penyampaian laoporan audit (audit report) sesuai dengan penugasan dan tujuan audit yang dilakukan. Penyelesaian audit berupa opini atas penyampaian laporan auditor sesuai penugasannya yaitu :
·         Pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion)
·         Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan pen-jelasan tambahan (unqualified opinion with notice)
·         Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion)
·         Pendapat tidak wajar (adverse opinion)
·         Pernyataan tidak memberikan pendapat (disclaimer)

Standar auditing tidaklah berubah dalam audit PDE, dengan demikian rekomendari ataupun jenis-jenis opini auditor dalam audit financial (seperti diatas) tetaplah sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar